OJK Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan dan Bersiap Hadapi Tekanan Ekonomi Global

photo author
Mohamad Saiful Rizal, Story Jatim
- Jumat, 29 Juli 2022 | 22:10 WIB

Hal ini sejalan dengan perkembangan akumulasi premi sepanjang tahun 2022 pada sektor asuransi umum dan reasuransi, yang mencapai Rp61,59 triliun atau tumbuh sebesar 18,54 persen dibanding tahun sebelumnya. Namun demikian, akumulasi premi asuransi jiwa selama paruh pertama tahun 2022 tercatat sebesar Rp95,39 triliun, atau menurun sebesar 8,36 persen secara yoy.

Selain itu, FinTech peer to peer (P2P) lending pada Juni 2022 mencatatkan pertumbuhan outstanding pinjaman sebesar 89,7 persen yoy, atau meningkat sebesar Rp4,17 triliun, sehingga nilai outstanding pinjaman pada bulan Juni 2022 mencapai Rp44 triliun. Sementara itu, sektor perusahaan pembiayaan mencatatkan nilai piutang pembiayaan yang tumbuh sebesar 4,98 persen yoy pada Juni 2022 hingga mencapai Rp405,95 triliun.

Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Juni 2022 terjaga dengan rasio NPL net perbankan tercatat sebesar 0,80 persen (NPL gross: 2,86 persen) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan tercatat sebesar 2,81 persen.

Selain itu, restrukturisasi kredit Covid-19 masih melanjutkan tren penurunan di Juni 2022 dengan kredit restrukturasi Covid-19 tercatat sebesar Rp576,17 triliun (Mei 2022: Rp596,25 triliun). Jumlah debitur restrukturisasi Covid-19 juga menurun dari 3,13 juta debitur pada Mei 2022 menjadi 2,99 juta debitur pada Juni 2022. Sementara itu, Posisi Devisa Neto (PDN) Juni 2022 tercatat sebesar 1,93 persen atau berada jauh di bawah threshold sebesar 20 persen.

Selain itu, likuiditas industri perbankan pada Juni 2022 masih berada pada level yang memadai. Hal tersebut terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 133,35 persen dan 29,99 persen, terjaga di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50 persen dan 10 persen.

Dari sisi permodalan, lembaga jasa keuangan juga mencatatkan permodalan yang semakin membaik. Industri perbankan mencatatkan peningkatan CAR menjadi sebesar 24,69 persen.

Sementara itu, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC yang terjaga sebesar 481,01 persen dan 318,24 persen yang berada jauh di atas threshold sebesar 120 persen. Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,98 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Di bidang perlindungan konsumen, pada tahun ini sampai 21 Juli 2022, OJK melakukan 165.341 layanan informasi dan pengaduan konsumen melalui berbagai kanal. Sebanyak 19,4 persen merupakan layanan sektor perbankan, 31,79 persen merupakan layanan sektor IKNB (fintech P2P lending, asuransi, dan pembiayaan), 0,01persen merupakan layanan sektor pasar modal, dan selebihnya merupakan layanan di luar sektor jasa keuangan.

Pertanyaan pada layanan informasi tersebut didominasi mengenai sistem layanan informasi keuangan, legalitas LJK, fraud eksternal, dan lain sebagainya.

OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal serta dampak rentetannya terhadap stabilitas sistem keuangan.

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mohamad Saiful Rizal

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Evaluasi Seluruh Direksi BUMN

Selasa, 29 April 2025 | 18:46 WIB

Sah, Menhan Lantik Deddy Corbuzier Sebagai Stafsus

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:06 WIB

Terpopuler

X