Storyjatim.com - 5 Pedagang jaket asal Garut dituduh menculik anak di Muratara Sumatera Selatan kini berakhir damai.
Perdamaian 5 pedagang yang dituduh menculik anak itu pun mendapatkan ganti rugi sejumlah uang dari Kepala Desa Muratara Sumsel, karena mobil pedagang tersebut dirusak dan dagangannya pun di jarah oleh warga setempat.
Menurut informasi ganti rugi yang diberikan oleh pemerintah Desa tersebut sebesar Rp 30 Juta untuk perbaikan mobil, sedangkan barang dagangannya akan di kumpulkan dan di kembalikan.
"Alhamdulilah pada hati ini adalah penandatanganan perdamaian dan juga suatu bentuk kepedulian dari pemerintah Desa untuk kemanusiaan," Kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra.
Sebelumnya pada tanggal 6 Februari 2023 terdapat 5 penjual jaket asal Garut di tuduh komplotan penculikan anak sehingga diamuk oleh masa.
Tak hanya itu, ke 5 penjual jaket tersebut selain menjadi amuk masa juga mobil di rusak, dan barang dagangannya pun di jarah.
Beruntung ke 5 penjual jaket tersebut berhasil selamat dari amuk masa.
Ferly juga mengimbau untuk para pedagang yang dari luar daerah agar melapor dulu ke perangkat Desa atau yang mewakili agar tidak menimbulkan kecurigaan.