Pasca kejadian itu, polisi melakukan tes urine untuk mendapat informasi apakah pengemudi dalam kondisi mabuk atau mengonsumsi narkoba saat itu. Tes menunjukkan bahwa pengemudi negatif keduanya
Baca Juga: Presiden Jokowi Ingatkan Jajarannya Untuk Waspadai Kenaikan Harga Beras dan Minyak Goreng
Kompol Aulia Rahman mengungkapkan bahwa mobil milik sekretaris DPRD Jambi itu dikendarai oleh sepasang sejoli.
Untuk pengemudi inisialnya DA (17) merupakan anak dari salah satu staf DPRD tingkat 1 jambi serta pacarnya," kata Kompol Aulia.