nasional

Asosiasi BPD Banyuwangi Tolak Tambah Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Senin, 23 Januari 2023 | 21:33 WIB
Asosiasi BPD Banyuwangi Tolak Tambahan Jabatan 9 Tahun Kades (pikiran rakyat)

Storyjatim.com - Tambahan masa jabatan Kepala Desa mendapat penolakan dari Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banyuwangi.

 

Hal tersebut tertuang pada surat hasil musyawarah Asosiasi BPD Banyuwangi di Hotel Mahkota Genteng pada tanggal 21 Januari 2021 bahwa sepakat untuk menolak tambahan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun.

 

Adapun surat penolakan dari BPD Banyuwangi terhadap tuntutan Kades pasca demo beberapa waktu lalu di gedung DPR RI Jakarta tak hanya berisikan penolakan namun juga terdapat beberapa usulan yang disampaikan.

Baca Juga: Tolak Jabatan Kades 9 Tahun, Kepala Desa Banten : Mubadzir, Bukan Lama Jabatanya Tapi Kualitas Kadesnya

"Menolak tuntutan Kepala Desa yang disampaikan dalam unjuk rasa 17 Januari 2023 di Jakarta, terutama tentang masa jabatan menjadi 9 tahun dan pembatasan masa jabatan perangkat Desa menjadi 9 tahun," Isi point pertama dalam surat yang di tanda tangani oleh Ketua Asosiasi BPD Banyuwangi Rudy Hartono Latif.

 

Dalam surat tersebut juga terdapat usulan untuk agenda perubahan UU nomer 6 tahun 2014 tentang desa agar memperhatikan kembali.

 

Adapun salah satu dari usulan tersebut yakni untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara pemerintahan Desa, penguatan fungsi pengawasan BPD dan pengawasan berbasis masyarakat.

 

Dalam point Ketiga di tujukan kepada Pemerintah Banyuwangi diusulkan agar menyelenggarakan pelatihan atau bimtek kepada seluruh anggota BPD Banyuwangi.

Baca Juga: Alih Alih Dari Permintaan Rakyat, Tambahan Masa Jabatan Kades Justru Mendapat Penolakan Dari Berbagai Pihak

Rudi Hartono Latif juga mengatakan bahwa hasil musyawarah tersebut akan segera di kirim kepada yang berwenang.

Halaman:

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Evaluasi Seluruh Direksi BUMN

Selasa, 29 April 2025 | 18:46 WIB

Sah, Menhan Lantik Deddy Corbuzier Sebagai Stafsus

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:06 WIB