nasional

Tolak Jabatan Kades 9 Tahun, Kepala Desa Banten : Mubadzir, Bukan Lama Jabatanya Tapi Kualitas Kadesnya

Minggu, 22 Januari 2023 | 15:00 WIB
Tolak Jabatan Kades 9 Tahun, Kepala Desa Banten sebut Mubadzir

Storyjatim.com - Kepala Desa di Kabupaten Banten Provinsi Banten justru menolak adanya wacana perpanjangan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun.

Penolakan tersebut datang kepada Kepala Desa Bayah Timur Rafik Rahmat Taufik lantaran perpanjangan masa jabatan tersebut justru menjadi bahan hujatan di masyarakat.

Diketahui bersama tak sedikit masyarakat yang menghujat di sosial media setelah Kades Se Indonesia menuntut DPR RI untuk merevisi masa jabatan dari 6 tahun ke 9 tahun.

Baca Juga: Alih Alih Dari Permintaan Rakyat, Tambahan Masa Jabatan Kades Justru Mendapat Penolakan Dari Berbagai Pihak

Pihaknya seakan merasakan hujatan yang di berikan oleh masyarakat ke pemerintah Desa yang terkesan serakah.

"Dengan adanya aksi kemarin di Jakarta justru dihujat oleh masyarakat, yang di nilai serakah dan gila kekuasaan," Katanya Di lansir dari berbagai media. (22/1/2023).

Pihaknya juga menginginkan untuk mempertahankan jabatan 6 tahun, dan fokus dengan pengembangan serta pembangunan Desa.

Tak hanya itu, Rafik juga mengatakan bahwa jabatan lama tidak menjamin dengan kemajuan sebuah Desa namun semuanya tergantung pada kualitas Kepala Desa tersebut.

Baca Juga: Aksi Demo Kades Tuntut Tambah Masa Jabatan,PA GMNI Banyuwangi : Jangan Berfikir Kerdil Banyak Yang Lebih Baik

"Percuma kalau lama tapi tidak menjalankan tupoksinya, yang ada hanya mubadzir, masa jabatan tidak terlalu penting, namun kualitas kepala desa itu sendiri yang menjadi pertimbangan," Sambungnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa bukan hanya dirinya yang menolak dengan adanya perpanjangan waktu jabatan, namun puluhan teman seprofesinya pun turut menolak dengan adanya wacana tersebut.

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Evaluasi Seluruh Direksi BUMN

Selasa, 29 April 2025 | 18:46 WIB

Sah, Menhan Lantik Deddy Corbuzier Sebagai Stafsus

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:06 WIB