Storyjatim.com - Kepala Desa di Kabupaten Banten Provinsi Banten justru menolak adanya wacana perpanjangan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun.
Penolakan tersebut datang kepada Kepala Desa Bayah Timur Rafik Rahmat Taufik lantaran perpanjangan masa jabatan tersebut justru menjadi bahan hujatan di masyarakat.
Diketahui bersama tak sedikit masyarakat yang menghujat di sosial media setelah Kades Se Indonesia menuntut DPR RI untuk merevisi masa jabatan dari 6 tahun ke 9 tahun.
Pihaknya seakan merasakan hujatan yang di berikan oleh masyarakat ke pemerintah Desa yang terkesan serakah.
"Dengan adanya aksi kemarin di Jakarta justru dihujat oleh masyarakat, yang di nilai serakah dan gila kekuasaan," Katanya Di lansir dari berbagai media. (22/1/2023).
Pihaknya juga menginginkan untuk mempertahankan jabatan 6 tahun, dan fokus dengan pengembangan serta pembangunan Desa.
Tak hanya itu, Rafik juga mengatakan bahwa jabatan lama tidak menjamin dengan kemajuan sebuah Desa namun semuanya tergantung pada kualitas Kepala Desa tersebut.
"Percuma kalau lama tapi tidak menjalankan tupoksinya, yang ada hanya mubadzir, masa jabatan tidak terlalu penting, namun kualitas kepala desa itu sendiri yang menjadi pertimbangan," Sambungnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa bukan hanya dirinya yang menolak dengan adanya perpanjangan waktu jabatan, namun puluhan teman seprofesinya pun turut menolak dengan adanya wacana tersebut.