nasional

NIK Dicatutkan Parpol Tanpa Izin, Segera Lapor KPU!!

Selasa, 4 Oktober 2022 | 21:35 WIB
NIK Dicatutkan Parpol Tanpa Izin, Segera Lapor KPU!! (Screenshot Youtube Narasi )

STORYJATIM.COM - NIK merupakan nomer induk KTP (kartu tanda penduduk) yang bersifat pribadi.

NIK biasanya hanya dibutuhkan untuk mendaftarkan diri dalam hal-hal penting saja.

 

Namun belakangan NIK yang dimiliki secara personal tersebut dicuri dan digunakan sebagai kepentingan beberapa oknum tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Bakar Poster Ketua Dan Anggota DPR RI, Masa Aksi Kecewa Dengan Perayaan Ultah Puan Maharani

Salah satunya adalah NIK yang didaftarkan sebagai anggota parpol padahal orang yang bersangkutan tidak merasa mendaftar. Seperti yang dikutip oleh storyjatim.com dari Youtube Narasi berikut penjelasannya.

 

2 September 2022, warganet di Twitter gaduh mengeluhkan NIK mereka dicatut oleh partai politik.

 

Keluhan ini pertama kali disampaikan seorang pengguna Twitter dengan akun @puty

 

"Teman-teman coba cek apakah namamu dicatut sebagai anggota parpol. Ternyata namaku terdaftar sebagai anggota Partai Keadilan dan Persatuan. Kok bisa? Kesel," tulis akun @puty di sosial media.

 

Rupanya, pencatutan NIK ini juga dialami warga lain. Hingga banyak orang yang baru menyadari akan hal tersebut setelah mengeceknya di website.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Evaluasi Seluruh Direksi BUMN

Selasa, 29 April 2025 | 18:46 WIB

Sah, Menhan Lantik Deddy Corbuzier Sebagai Stafsus

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:06 WIB