nasional

Sebagian Besar Fraksi DPR RI Sepakati Jabatan Kades 9 Tahun, Ketua Baleg DPR : Untuk Jaga Stabilitas Desa

Sabtu, 24 Juni 2023 | 13:30 WIB
Fraksi Fraksi DPR RI Sepakati Jabatan Kades 9 Tahun

Storyjatim.com - Mayoritas dari Fraksi di DPR RI menyetujui perpanjangan jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun dan dapat dua kali periode.

Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa tersebut di sepakati oleh enam fraksi dalam rapat panitia kerja (panja) revisi undang undang Desa di ruang rapat Baleg DPR RI.

Rapat panja yang dilakukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR tersebut, menyusun draft revisi undang undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang salah satunya terkait masa jabatan Kepala Desa. pada Jumat (23/6/2023).

Keenam fraksi yang menyepakati tersebut yakni PDIP, PKB, Golkar, Gerindra, PKS, dan PPP, sementara fraksi Nasdem, Demokrat, dan PAN belum menyatakan sikap lantaran tidak hadir dalam rapat tersebut.

Baca Juga: Diduga Pungli Dalam Program PTSL Dengan Tambahan Biaya Rp 50 Ribu, Kades Macan Putih Banyuwangi: Itu Wajar Kok

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada perubahan secara umum, namun hanya dalam jangka waktu.

"Yang disepakati secara umum sih enggak ada perbedaan ya, kalau sekarang bisa 3 periode namun masa jabatan 6 tahun, sekarang cuma dijadikan 9 tahun tapi hanya 2 periode, secara umum tidak ada perubahan soal waktu kurang lebih 18 tahun," Katanya.

Pihaknya melanjutkan perpanjangan masa jabatan tersebut disepakati oleh fraksi-fraksi di Baleg karena melihat banyaknya gesekan di masyarakat akibat pemilihan Kepala Desa (Pilkades), hal itu diperlukan stabilitas agar pertumbuhan diDesa tidak terganggu.

"Akibat gesekan pasca pilkades itu yang pasti akan terganggu dalam pertumbuhan di Desa, padahal jika di pikir lagi, Desa adalah ujung tombak dari perekonomian Nasional," Ucapnya.

Fraksi PKB salah satu fraksi yang menyetujui adanya perpanjangan jabatan Kepala Desa tersebut mengusulkan agar aturan itu berlaku surut.

Baca Juga: Begini Sosok Ganjar Pranowo Di Mata Dr Hary Priyanto : Capres Petugas Partai!! Bagus Ada Yang Kontrol

"Menyetujui untuk sembilan tahun dua periode. Kedua, saya bertanya, ini berlaku surut atau tidak. Saya mengusulkan berlaku surut," kata anggota Baleg DPR Fraksi PKB Ibnu Multazam dalam rapat.

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Evaluasi Seluruh Direksi BUMN

Selasa, 29 April 2025 | 18:46 WIB

Sah, Menhan Lantik Deddy Corbuzier Sebagai Stafsus

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:06 WIB