Storyjatim.com - Mario Dandy pelaku penganiayaan yang sedang viral dimedia sosial, diketahui memiliki gaya hidup mewah.
Setelah ditelisik lagi ternyata Mario Dandy adalah anak dari Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat Dirjen Pajak Jakarta Selatan yang memiliki kekayaan hingga puluhan miliar rupiah.
Apesnya, setelah kasus yang melibatkannya viral. Berbagai pihak mulai curiga bagaimana bisa orang tua Dandy memiliki harta yang begitu banyak hanya dari bekerja di kantor pajak.
Baca Juga: Guntur Romli Ungkap Konspirasi Kemunculan Agnes Sebagai Tameng Untuk Mario Dandy
Selain dari pihak, pihak Menkeu RI ikut turun tangan dan bahkan Sri Mulyani dengan tegas akan memecat Rafael Alun dari jajaran pejabat Dirjen Pajak karena ada indikasi aliran dana yang merugikan negara.
Tidak berhenti sampai disitu, yang terbaru PPATK juga menyebut bahwa dalam harta kekayaan Rafael Alun yang tak wajar ada indikasi kasus pencucian uang.
Pihak PPATK menyatakan telah melaporkan temuan tersebut kepada penyidik KPK, Kejaksaan Agung, dan Inspektorat Kementerian Keuangan.
"Hasil analisis yang disampaikan kepada penegak hukum tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uangnya," ujar Humas PPATK, Natsir Kongah.
Akibat merembetnya kasus yang dilakukan Mario Dandy hingga menyeret kasus lain yang dilakukan ayahnya.