Storyjatim.com Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kebijakan tarif cukai rokok yang saat ini berada di angka 57 persen. Ia menilai besaran tersebut tidak wajar karena dianggap terlalu memberatkan.
“Saya tanya, cukai rokok sekarang berapa rata-rata? Jawabannya 57 persen. Wah, tinggi amat, Firaun lu,” kelakar Purbaya saat memberikan keterangan di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Menurut Purbaya, kebijakan yang terlalu menekan justru bisa berimbas pada sektor industri hasil tembakau dan menimbulkan risiko hilangnya lapangan kerja. Ia menegaskan, penurunan tarif seharusnya tidak hanya mendorong penerimaan negara, tetapi juga menjaga keberlangsungan tenaga kerja.
Baca Juga: Reshuffle Kabinet Jilid III: Prabowo Tegaskan Arah Baru Politik dan Pemerintahan
“Kalau tarif setinggi itu diterapkan, apakah sudah ada program untuk menampung pekerja yang terdampak? Saya belum melihat langkah nyata dari pemerintah,” ungkapnya.
Ia menilai kebijakan fiskal tidak boleh mengorbankan satu sektor tanpa memberikan solusi. “Selama belum ada program yang bisa menyerap tenaga kerja baru, industri ini tidak boleh dipaksa mati,” tegasnya.
Purbaya juga memastikan bakal memberikan perhatian lebih besar pada industri rokok. Dalam waktu dekat, ia berencana turun langsung ke Jawa Timur untuk berdialog dengan pelaku usaha sekaligus mengawasi peredaran rokok ilegal yang merugikan pasar.
“Tidak adil rasanya negara bisa menarik ratusan triliun dari sektor ini, tetapi pelaku industrinya tidak diberi perlindungan,” kata Purbaya menutup pernyataannya.