Salah satu korban bernama Wawan yang meninggal akibat kekerasan aparat pada tragedi 98 karena ditembak oleh aparat ketika sedang memberi bantuan medis saat tragedi Semanggi I (1998).
Ibu dari korban bernama Wawan tersebut masih aktif mengikuti aksi Kamisan untuk menuntut keadilan, sang Ibu bernama Sumarsih menolak penyelesaian secara non-yudisial Pelanggar HAM berat yang dilakukan pemerintah.
Ibu Wawan bernama Maria Katarina Sumarsih yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK) mengatakan kekecewaannya terhadap pemerintah Jokowi yang mengaku sebagai anak reformasi.
"Tapi kenyataanya oleh bapak Jokowi, yang semula dia itu adalah orang yang menyatakan diri sebagai anak kandung Reformasi, tetapi kenyataanya menjadi pelindung pelanggaran HAM berat ketika pelaku dalam pelanggaran HAM berat itu diberi jabatan strategis didalam pemerintahan," Ucap Ibunda korban Wawan.
Tak hanya itu, Sumarsih juga menyebutkan beberapa tokoh yang diduga menjadi pelaku pelanggar HAM berat namun justru mendapatkan posisi jabatan strategis.
"Wiranto diberi jabatan Menko Polhukam, pada pertengahan periode pertama pemerintahanya, dan di periode kedua di angkat menjadi ketua Dewan pertimbangan presiden, dan juga pak Prabowo dia sudah dinyatakan dia bukan terduga lagi, karena Presiden sudah mengakui, negara sudah mengakui adanya pelanggaran HAM berat, khususnya tragedi 98, baik Semanggi I, Semanggi II, maupun Trisakti, penculikan atau menghilangkan oramg secara paksa, dan juga kerusuhan 13-15 Mei 1998," Tukasnya.
Bahkan Sumarsih meminta kepada siapapun yang menjadi presiden untuk bertanggung jawab atas tragedi pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia.