Cawapres 03 Mahfud MD Resmi Mundur, Hal Itu Dikarenakan Hindari Konflik Politik Pilpres 2024, Siapa Penggantinya?

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Kamis, 1 Februari 2024 | 18:49 WIB
Cawapres 03 Mahfud MD Resmi Mundur dari Menkopolhukam,
Cawapres 03 Mahfud MD Resmi Mundur dari Menkopolhukam,

Storyjatim.com - Kabar menghebohkan dari pasangan Capres - Cawapres 03 yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, dimana Mahfud MD menyatakan resmi mundur.

Cawapres Mahfud MD mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) pada Rabu (31/1/2024) jelang pemilu 2024.

Dihadapan para pendukungnya, Mahfud MD mengumumkan rencana pengunduran dirinya dari kabinet Presiden Joko Widodo dalam acara 'Tabrak Prof' di Semarang, Jawa Tengah, beberapa hari lalu.

Baca Juga: Kokoon Hotel Banyuwangi Suguhkan Momen Indah Di Hari Valentine, Banyak Kejutan Yang Bikin Malam Tambah Romantis

Bukan tanpa alasan, Mahfud MD memilih untuk mengundurkan diri dari jabatanya tersebut dikarenakan demi menghindari konflik kepentingan di Pilpres 2024.

Pria kelahiran Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur pada 13 Mei 1957 itu kini menjadi cawapres pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Tak sekali ini Mahfud MD di sorot menjadi Cawapres, pada tahun 2019 silam, Mahfud pernah masuk dalam bursa nama Cawapees pendamping Jokowi, namun Jokowi memiliki calon lain yakni Ma'ruf Amin yang menjabat sebagai Ketua Umum MUI dan Rais Aam PBNU saat itu.

Mahfud juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013, menggantikan Jimly Asshiddique.

Berbagai kursi menteri pernah ia jabat, mulai dari menteri kehakiman dan hak asasi manusia, menteri pertahanan era Gus Dur, hingga kini dipercaya menjadi Menko Polhukam era Jokowi

Sepak terjangnya sebagai Menko Polhukam kerap membantu menyelesaikan beberapa masalah hukum di tanah air.

Mahfud ditunjuk Jokowi memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan.

Tim ini mengeluarkan rekomendasi salah satunya meminta adanya proses hukum pidana bagi pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Pada April 2023, Mahfud mengungkap temuan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp349 triliun.

Baca Juga: Di Tahun Naga, Ijen Restaurant Kokoon Hotel Banyuwangi Berikan Sajian Spesial Bagi Pengunjung, Cocok Untuk Dinner Bersama Keluarga

Mahfud kemudian membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengusut kasus tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Evaluasi Seluruh Direksi BUMN

Selasa, 29 April 2025 | 18:46 WIB

Sah, Menhan Lantik Deddy Corbuzier Sebagai Stafsus

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:06 WIB

Terpopuler

X