“yang ditertibkan ini APS yang ada unsur ajakan, dukungan, mencoblos, dan ada simbol lainya seperti paku, selain itu tidak di tertibkan, kecuali melanggar perda K3 (kebersihan, Keindahan, dan ketertiban), itu ranah satpol PP” Katanya.
“yang ditertibkan ini APS yang ada unsur ajakan, dukungan, mencoblos, dan ada simbol lainya seperti paku, selain itu tidak di tertibkan, kecuali melanggar perda K3 (kebersihan, Keindahan, dan ketertiban), itu ranah satpol PP” Katanya.
Artikel Terkait
Nuansa Menginap Yang Menyenangkan, Hotel Margo Utomo Banyuwangi Siapkan Fasilitas Lengkap, Ini Yang Ditawarkan
Guna Meningkatkan Pengetahuan Sejak Dini, PT BSI Genjot Sektor Pendidikan Di Banyuwangi
Bunga Tabebuya Mekar Dengan Cantik, Jalanan Kota Magelang Jadi Destinasi Musiman, Bak Di Jepang
Resep Bingka Pandan Yang Cocok Untuk Ide Bisnis, Para Mom Harus Coba Caranya Mudah
Kantongi Sertifikat Halal, UMKM Binaan PT BSI Di Banyuwangi Semakin Berkembang