Baca Juga: Diduga Selewengkan Dana Hibah Oleh KONI Dikuatkan Dengan Pernyataan Dispora Banyuwangi
"Kita hanya diminta klarifikasi dari Koni, karena ada laporan masyarakat kaitan anggaran dana hibah," kata Mukayin saat diwawancara lewat sambungan teleponnya, Rabu (23/11/2022) malam.
Mukayin menyebut, dirinya justru belum mengetahui adanya laporan tersebut apakah berkaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran atau lainnya.
"Laporannya saya tidak tahu. Saya hanya diminta klarifikasi betulkah dana koni tahun sekian jumlahnya sekian, peruntukannya dan lain sebagainya. Berkas semua, sudah kami serahkan ke penyidik," tutur Mukayin.
Mukayin menegaskan, pihaknya juga membantah terkait isu jika Koni Banyuwangi diduga menggelapkan anggaran dana hibah sepanjang 2020-2022.
Karena peruntukan anggaran tersebut, lanjutnya, sudah disesuaikan dengan aturan yang berlaku. "Peruntukannya dibagi dua untuk sekretariat Koni dan untuk pembinaan Cabor," terangnya.
Sehingga, kata Mukayin, jika ada dugaan masyarakat yang menuding Koni Banyuwangi melakukan penyelewengan, pihaknya justru tidak menyalahkan, karena dinilai masyarakat mungkin tidak mengetahui hal tersebut.
"Cuman kalau dikatakan penyelewangan, saya tertawa, dimana penyelewengannya. Karena apa, dengan dana seperti itu, sekretariat Koni hanya mengambil 10 persen. Sedangkan sisanya sudah dibagi ke setiap Cabor," cetusnya.
Artikel Terkait
Gempa Bumi Guncang Kabupaten Jember Hingga 3 Kali, Intip Datanya
Truk Molen Pengecoran Jalan Gunung Gamping Banyuwangi Terperosok Ke Dalam Jurang
Atensi Banjir, DPRD Banyuwangi Desak Bupati Tak Berikan Izin Alih Komoditi Perkebunan Swasta
Update Gempa Cianjur Menimbulkan Ratusan Korban Dan Ribuan Rumah Rusak, Intip Datanya
Cerita Horor Kesaksian Warga Tentang Seorang Yang Menikah Dengan Kuntilanak Bernama Narsih Di Jawa