Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Dan Reward Ketua KONI Banyuwangi Diperiksa Polda Jatim, Begini Hasilnya

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Kamis, 24 November 2022 | 20:19 WIB
Ketua KONI Banyuwangi Penuhi Panggilan Polda Jatim di Polresta  Banyuwangi (Foto : Bagus Rio Jurnalis Radar Banyuwangi )
Ketua KONI Banyuwangi Penuhi Panggilan Polda Jatim di Polresta Banyuwangi (Foto : Bagus Rio Jurnalis Radar Banyuwangi )

Baca Juga: Diduga Selewengkan Dana Hibah Oleh KONI Dikuatkan Dengan Pernyataan Dispora Banyuwangi

"Kita hanya diminta klarifikasi dari Koni, karena ada laporan masyarakat kaitan anggaran dana hibah," kata Mukayin saat diwawancara lewat sambungan teleponnya, Rabu (23/11/2022) malam.

 

Mukayin menyebut, dirinya justru belum mengetahui adanya laporan tersebut apakah berkaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran atau lainnya.

 

"Laporannya saya tidak tahu. Saya hanya diminta klarifikasi betulkah dana koni tahun sekian jumlahnya sekian, peruntukannya dan lain sebagainya. Berkas semua, sudah kami serahkan ke penyidik," tutur Mukayin.

 

Mukayin menegaskan, pihaknya juga membantah terkait isu jika Koni Banyuwangi diduga menggelapkan anggaran dana hibah sepanjang 2020-2022.

 

Karena peruntukan anggaran tersebut, lanjutnya, sudah disesuaikan dengan aturan yang berlaku. "Peruntukannya dibagi dua untuk sekretariat Koni dan untuk pembinaan Cabor," terangnya.

 

Sehingga, kata Mukayin, jika ada dugaan masyarakat yang menuding Koni Banyuwangi melakukan penyelewengan, pihaknya justru tidak menyalahkan, karena dinilai masyarakat mungkin tidak mengetahui hal tersebut.

 

"Cuman kalau dikatakan penyelewangan, saya tertawa, dimana penyelewengannya. Karena apa, dengan dana seperti itu, sekretariat Koni hanya mengambil 10 persen. Sedangkan sisanya sudah dibagi ke setiap Cabor," cetusnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X