Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Dan Reward Ketua KONI Banyuwangi Diperiksa Polda Jatim, Begini Hasilnya

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Kamis, 24 November 2022 | 20:19 WIB
Ketua KONI Banyuwangi Penuhi Panggilan Polda Jatim di Polresta  Banyuwangi (Foto : Bagus Rio Jurnalis Radar Banyuwangi )
Ketua KONI Banyuwangi Penuhi Panggilan Polda Jatim di Polresta Banyuwangi (Foto : Bagus Rio Jurnalis Radar Banyuwangi )

Banyuwangi, Storyjatim.com - Penyidik Unit IV Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim datang langsung ke Banyuwangi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banyuwangi, Mukayin.

 

Ketua KONI Banyuwangi Dipanggil Polda Jatim pada Rabu (23/11/2022) kemarin Bertempat Dipolresta Banyuwangi, Mukayin tiba di Polresta Banyuwangi sekitar pukul 11.11 WIB, ia dimintai keterangan kurang lebih sekitar 7 jam.

 

Kedatangan penyidik dari Polda Jatim, dibenarkan Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja saat ditemui di ruangannya kemarin. 

Baca Juga: KONI Banyuwangi Dipanggil Polda Jatim Diduga Korupsi Dana Hibah 2020 - 2022

Namun, Agus mengaku jika hanya mengetahui bahwa ada penyidik dari Polda Jatim yang datang untuk melakukan pemeriksaan di Polresta Banyuwangi.

 

"Memang benar ada penyidik Polda Jatim datang, namun belum monitor terkait hal apa," jawab Agus secara singkat.

 

Meski begitu, kedatangan Ketua KONI Banyuwangi tersebut diketahui sejumlah awak media. Wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi, Bagus Rio, yang sempat mengabadikan momen kedatangan Ketua Koni Banyuwangi itu, sempat ditegur langsung oleh penyidik dari Polda Jatim.

 

Bukan hanya itu, foto yang diabadikan menggunakan ponsel pribadinya sempat diminta untuk dihapus. "Mas darimana, kenapa ambil foto? Hapus fotonya, itu ada foto saya," tutur penyidik Polda Jatim yang tidak menyebutkan namanya tersebut.

 

Sementara dikonfirmasi terpisah, Ketua Koni Banyuwangi Mukayin mengatakan, jika pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim hanya sebatas klarifikasi adanya laporan dari masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X