Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Dan Reward Ketua KONI Banyuwangi Diperiksa Polda Jatim, Begini Hasilnya

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Kamis, 24 November 2022 | 20:19 WIB
Ketua KONI Banyuwangi Penuhi Panggilan Polda Jatim di Polresta  Banyuwangi (Foto : Bagus Rio Jurnalis Radar Banyuwangi )
Ketua KONI Banyuwangi Penuhi Panggilan Polda Jatim di Polresta Banyuwangi (Foto : Bagus Rio Jurnalis Radar Banyuwangi )

Sementara, masih kata Mukayin, untuk anggaran dana hibah Rp 4 miliar di tahun 2022. Justru Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) nya, bahkan belum dibuat. Karena penggunaan anggaran Koni 2022, masih sampai bulan Desember.

 

"Jadi, faktanya justru bukan membantah, kami memang tidak main-main dalam hal anggaran. Saya juga menekankan dengan anggota saya, jangan main-main dengan anggaran itu," tegasnya.

 

Diketahui, Ketua Koni Banyuwangi dilaporkan atas dugaan penggelapan dana hibah sebesar Rp 4 Miliar. Laporan itu, ditangani Polda Jatim. 

 

Bahkan pada 25 Oktober 2022 lalu, pihak Koni Banyuwangi sempat dipanggil ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan. 

 

Diduga KONI menyelewengkan anggaran dana hibah sebesar kurang lebih Rp 500 juta, hal tersebut karena diduga adanya mark up anggaran dalam LPJ tahun anggaran 2020 sampai 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X