Atensi Banjir, DPRD Banyuwangi Desak Bupati Tak Berikan Izin Alih Komoditi Perkebunan Swasta

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Senin, 21 November 2022 | 19:09 WIB
Atensi Banjir, DPRD Banyuwangi Desak Bupati Tak Berikan Izin Alih Komoditi Perkebunan Swasta
Atensi Banjir, DPRD Banyuwangi Desak Bupati Tak Berikan Izin Alih Komoditi Perkebunan Swasta

Banyuwangi Storyjatim.com - Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Banyuwangi, menjadi perhatian khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

 

Baru-baru ini banjir bandang menyapu perkampungan di Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru. Sebanyak 35 warga di sana hanyut. Barang-barang berharga juga tak tersisa.

 

Tak ingin banjir terulang, Pimpinan DPRD Banyuwangi mengeluarkan surat rekomendasi aksi progresif penanganan dan pencegahan banjir di Banyuwangi.

Baca Juga: Truk Molen Pengecoran Jalan Gunung Gamping Banyuwangi Terperosok Ke Dalam Jurang

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (21/11/2022), Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono, mengatakan, rekomendasi tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.

 

"Setidaknya ada delapan rekomendasi untuk Bupati agar jadi atensi. Rekomendasi dalam mengatasi banjir ini sudah ditandatangani keempat pimpinan dewan," kata Ruli.

 

Beberapa poin diantaranya, Ruli menyebut, pimpinan DPRD Banyuwangi memberikan rekomendasi terkait kebijakan darurat progresif dalam hal relokasi maupun normalisasi aliran sungai. Perbaikan atau pengadaan infrastruktur dasar kedaruratan.

 

"Kami juga meminta kepada Bupati untuk dua perkebunan swasta yang tidak memiliki izin alih komoditas agar diberikan punishment. Serta wajib mengembalikan ke perizinan semula," ucap Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini.

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Kabupaten Jember Hingga 3 Kali, Intip Datanya

Untuk PTPN XII, khusus PT Perkebunan Jatirono, Kebun Kali Kempit dan Kebun Kali Sepanjang wajib mengembalikan kebijakan tanaman, pada komoditas tanaman keras atau tanaman yang memiliki daya tangkal banjir dan tanah longsor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X