Tak Hanya Ucapan Selamat Untuk MenPAN-RB, Begini Pesan Ketua PA GMNI Banyuwangi Pada Azwar Anas

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Kamis, 8 September 2022 | 18:59 WIB
Hary Priyanto Pakar Administrasi Publik Untag dan Ketua PA GMNI Banyuwangi
Hary Priyanto Pakar Administrasi Publik Untag dan Ketua PA GMNI Banyuwangi

STORYJATIM.COM - Ucapan selamat kepada mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang telah dilantik menjadi Menpan - RB datang dari berbagai elemen masyarakat Banyuwangi. 

 

Dilantiknya Abdullah Azwar Anas menjadi Menpan RB oleh Presiden Jokowi menjadi kebanggaan bagi masyarakat Banyuwangi. 

Baca Juga: Sidang Etik Lanjutan Kasus Brigadir Yosua, Berikut Daftar Polri yang Ditetapkan Tersangka!

Ucapan tersebut juga datang dari Dr. Hary Priyanto, ST., M.Si sebagai ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Indonesia (PA GMNI), pihaknya megatakan tugasnya kalo ini cukup berat. 

 

"Saya ucapkan selamat, dan tentu amanah yg berikan ke pak anas merupakan kebanggaan masyarakat Banyuwangi," Katanya. (8/9/2022). 

 

Meski demikian tak sedikit pula masyarakat yang tidak suka dengan perjalanan politik Anas, namun Hary PR panggilan akrabnya mengatakan jika hal tersebut lumrah dan sering terjadi pada semua manusia. 

 

"Suka dan tidak suka masyarakat tertentu terhadap perjalanan politik pak Anas merupakan hal lumrah dan saya pikir perlu disudahi," Sambungnya. 

Baca Juga: Dampak Domino Kenaikan Harga BBM, Masyarakat Semakin Miskin!

Jika dilihat dari jabatan Anas lanjut Hary, sekarang bukan lagi milik masyarakat Banyuwangi, dan juga mengemban tugas yang tidak mudah, hal tersebut perlu dukungan dan suport dari masyarakat Banyuwangi yang pernah dipimpinnya selama 2 periode. 

 

"Saat ini pak Anas bukan milik masyarakat Banyuwangi saja, tetapi milik Indonesia. Oleh karenanya tugas pak Anas sangat berat, saya berpendapat bahwa support masyarakat banyuwangi merupakan energi yang baik bagi pak Anas," Ucapnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X