DPRD Banyuwangi Desak Pelaksanaan PPG Untuk Guru Agama Non ASN

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Senin, 22 April 2024 | 14:39 WIB
DPRD Desak Pelaksanaan PPG Untuk Guru Agama Non ASN (menpan.go.id)
DPRD Desak Pelaksanaan PPG Untuk Guru Agama Non ASN (menpan.go.id)

 

“Di tahun 2024 ini saya minta untuk harus segera dieksekusi,” tegasnya. 

Baca Juga: DPRD Banyuwangi Berikan Apresiasi Penuh Terhadap Polresta Banyuwangi Atas Kasus KDRT Sharon Milan

Menurutnya, PPG tak harus langsung bersamaan, namun setidaknya dapat mengurangi daftar antrean guru yang belum dapat melaksanakan PPG sejak tahun 2015.

 

“Jangan hanya memikirkan uang saku siswa, tetapi kalau gurunya tidak disejahterakan, jangan berharap pendidikan berhasil. Semua harus dipikirkan,” imbau Mahrus. 

 

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan langkah Pemkab Banyuwangi terkendala oleh faktor anggaran. 

 

“Kemarin kita fokusnya pada guru yang sudah menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) dan kita fasilitasi dengan APBD untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tutur Ipuk. 

 

Ipuk mengungkapkan pihaknya telah melakukan pembahasan untuk nantinya panitia anggaran dapat mengalokasikan APBD bagi guru-guru Non ASN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X