DPRD Banyuwangi Berikan Apresiasi Penuh Terhadap Polresta Banyuwangi Atas Kasus KDRT Sharon Milan

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Senin, 22 April 2024 | 11:06 WIB
DPRD Banyuwangi Apresiasi Penuh Kepada Polresta Banyuwangi Atas Kasus KDRT Sharon Milan
DPRD Banyuwangi Apresiasi Penuh Kepada Polresta Banyuwangi Atas Kasus KDRT Sharon Milan

Banyuwangi, Storyjatim.com - Apresiasi terhadap jajaran Kepolisian Polresta Banyuwangi diberikan oleh DPRD Banyuwangi atas penanganan kasus kekerasa Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang di alami Sharon Milan.

 

“Kami apresiasi langkah cepat Polresta Banyuwangi, sehingga kasus ini cepat teratasi,” kata pria yang akrab disapa Michael, Sabtu (20/4/2024).

 

Perlu diketahui, Sharon Milan merupakan ibu rumah tangga yang menjadi korban KDRT oleh suaminya berinisial WS.

Baca Juga: Pasca Libur Lebaran DPRD Banyuwangi Minta Pelayanan Publik Jadi Prioritas

Sejak kasus KDRT tersebut mencuat dan beredarnya vidio viral, perkara itu telah menyita perhatian dan simpatisme dari masyarakat. Salah satu orang yang mendorong kasus tersebut untuk diusut tuntas adalah Michael.

 

Menurut politisi Partai Demokrat ini, citra Banyuwangi yang selama ini dikenal baik dan harmonis dikhawatirkan tercoreng akibat video viral kasus KDRT yang beredar.

 

Alhasil, berkat kerja keras dan ketegasan Polresta Banyuwangi dibawah komando Kombes Pol Nanang Haryono, suami Sharon yang berinisial WS kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tidak hanya itu, proses pendalaman kasus pun masih terus berjalan dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya.

 

Lebih lanjut, Michael juga mengapresiasi langkah Polresta Banyuwangi yang memberikan pendampingan psikologis kepada anak Sharon Milan. Hal ini menunjukkan komitmen dan kepedulian Polri dalam memberikan perlindungan kepada korban dan anak-anak.

 

"Kami harap dengan ditahannya tersangka dan pendampingan psikologis yang diberikan, Sharon Milan dan anak-anaknya dapat memperoleh rasa keadilan dan pulih dari trauma yang dialami," tutur Michael.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X