Komisi III DPRD Banyuwangi Desak Penerapan Perda Terkait Peningkatan PAD Lebih Optimal

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
DPRD Banyuwangi Komisi III Harapkan Perda Terkait Peningkatan PAD Diterapkan
DPRD Banyuwangi Komisi III Harapkan Perda Terkait Peningkatan PAD Diterapkan

Banyuwangi, Storyjatim.com - Wakil Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Wagianto berharap penerapan Peraturan Daerah (PERDA) yang berkaitan dengan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih optimalkan.

Menurutnya, bila penerapan Perda tersebut dioptimalkan maka akan berdampak positif terhadap PAD Kabupaten Banyuwangi, misalnya saja Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang baru. Pasalnya, PAD merupakan salah satu sumber anggaran untuk pembangunan daerah.

 

”Pendapatan daerah Banyuwangi dalam beberapa tahun terakhir ini sudah baik dan terus mengalami peningkatan, targetpun maksimal. Akan tetapi kita berharap PAD Banyuwangi kedepannya bisa terus meningkat dan sumber-sumber yang menghasilkan PAD agar lebih dioptimalkan,” kata Wagianto, saat di konfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, (19/04/2024).

Baca Juga: APPM Jaring Petisi Dukung Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Terhadap Bupati Banyuwangi

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, implementasi perda yang berkaitan dengan upaya peningkatan PAD seperti pada Perda PDRD masih bisa dioptimalkan, diantaranya pajak parkir, pajak reklame, pajak air tanah dan retribusi daerah.

 

Seperti kita ketahui hampir semua perusahaan, perkebunan dan pertambangan di Banyuwangi memanfaatkan permukaan udara dalam aktivitasnya. Sehingga hal ini perlu menjadi perhatian serius semua pihak khususnya pemda dalam mengimplementasi Perda tersebut.

 

“Perda PDRD meski regulasi ini baru, namun harus bisa diimplementasikan secara optimal, sosialisasi harus dilakukan secara optimal, tentu kita berharap PAD Banyuwangi terus mengalami peningkatan setiap tahunnya agar pembangunan daerah terus berjalan,” terangnya.

 

Tahun Anggaran 2023, tercatat realisasi Pendapatan Daerah sebesar 104,41 persen dari jumlah target yang telah ditetapkan dalam APBD tahun 2023, dengan rincian sebagai berikut:

 

1. Realisasi PAD dari target sebesar Rp. 578,093 miliar, terealisasi sebesar Rp. 567,7 miliar atau 98,47 persen, yang diantaranya terdiri dari:

• Penerimaan pajak daerah terealisasi sebesar Rp. 282,3 miliar atau 115,48 persen dari target sebesar Rp. 244,4 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X