DPRD Banyuwangi Desak Pelaksanaan PPG Untuk Guru Agama Non ASN

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Senin, 22 April 2024 | 14:39 WIB
DPRD Desak Pelaksanaan PPG Untuk Guru Agama Non ASN (menpan.go.id)
DPRD Desak Pelaksanaan PPG Untuk Guru Agama Non ASN (menpan.go.id)

Banyuwangi, Storyjatim.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi desak Pemerintah daerah untuk memfasilitasi terlaksananya Pendidikan Profesi Guru (PPG) ratusan guru agama se Banyuwangi pada tahun 2024.

 

Mereka adalah guru agama swasta yang mengajar di sekolah negeri dan belum pernah terserap dalam anggaran PPG sejak tahun 2015 hingga saat ini. 

 

“Ada 500 lebih,” terang Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Muhammad Ali Mahrus

Baca Juga: DPRD Banyuwnagi Sahkan 2 Raperda, Berikut Perda Yang Disahkan

Sesuai aturan yang berlaku, biaya PPG sebesar Rp 5 juta per-guru dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) namun menurutnya hingga saat ini anggaran tersebut belum disiapkan. 

 

Mahrus berharap Pemkab Banyuwangi dapat segera memulai langkah untuk melaksanakan PPG secara bertahap kepada ratusan guru tersebut. 

 

“Kami kemarin meminta anggaran Rp 2 miliar, syukur-syukur Rp 1 miliar untuk meng-cover 200 guru,” ujarnya. 

 

Sebagai pimpinan badan anggaran (banggar) DPRD Banyuwangi, Mahrus mengatakan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk memperjuangkan keluhan para guru agama.

 

Aspirasi tersebut juga telah disampaikan kepada pimpinan dan dibahas dalam rapat banggar sehingga diharapkan dapat segera dieksekusi. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X