Banyuwangi, Storyjatim.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi desak Pemerintah daerah untuk memfasilitasi terlaksananya Pendidikan Profesi Guru (PPG) ratusan guru agama se Banyuwangi pada tahun 2024.
Mereka adalah guru agama swasta yang mengajar di sekolah negeri dan belum pernah terserap dalam anggaran PPG sejak tahun 2015 hingga saat ini.
“Ada 500 lebih,” terang Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Muhammad Ali Mahrus
Baca Juga: DPRD Banyuwnagi Sahkan 2 Raperda, Berikut Perda Yang Disahkan
Sesuai aturan yang berlaku, biaya PPG sebesar Rp 5 juta per-guru dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) namun menurutnya hingga saat ini anggaran tersebut belum disiapkan.
Mahrus berharap Pemkab Banyuwangi dapat segera memulai langkah untuk melaksanakan PPG secara bertahap kepada ratusan guru tersebut.
“Kami kemarin meminta anggaran Rp 2 miliar, syukur-syukur Rp 1 miliar untuk meng-cover 200 guru,” ujarnya.
Sebagai pimpinan badan anggaran (banggar) DPRD Banyuwangi, Mahrus mengatakan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk memperjuangkan keluhan para guru agama.
Aspirasi tersebut juga telah disampaikan kepada pimpinan dan dibahas dalam rapat banggar sehingga diharapkan dapat segera dieksekusi.
Artikel Terkait
DPRD Banyuwangi Prioritaskan Pertanian Dengan Memasukan Program LP2B Dalam Raperda
Pemilu 2024 Telah Usai, DPRD Banyuwangi Ajak Semua Elemen Kembali Bergandengan Tangan Membangun Banyuwangi
DPRD Inginkan Eksekutif dan Legislatif Lebih Bersinergi Lagi Dalam Membangun Banyuwangi
DPRD Banyuwangi Genjot Bahas LP2B Masuk Raperda
Secara Sigap DPRD Banyuwangi Susun Rencana Kerja Pasca Libur Lebaran 2024
Komisi III DPRD Banyuwangi Desak Penerapan Perda Terkait Peningkatan PAD Lebih Optimal