Banyuwangi, Storyjatim.com - Salah satu Raperda yang menjadi unggulan di DPRD Banyuwangi yakni Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di tahun 2024.
Karena Raperda tersebut dianggap sangat strategis agar ada kesesuaian dengan peraturan dari pemerintah pusat terkait kebijakan di dalam sektor pertanian dan insentif yang akan memberikan manfaat besar bagi perekonomian daerah.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi, Sofiandi Susiadi menyatakan, tahun ini pembahasan Raperda LP2B masuk tahun kesekian. Sebab muncul dinamika dan beberapa kendala dalam proses pembahasan di tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: DPRD Banyuwangi Kebut 16 Raperda Di Akhir Masa Jabatan, Ditargetkan 80 Persen
“Maka ini kita prioritaskan, supaya ada kepastian hukum di bawah, supaya ada kesesuaian dengan peraturan pusat terkait kebijakan sektor pertanian beserta insentif-insentif dari pemerintah pusat,” tegasnya, Jumat, 8 Maret 2024.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Tanah IKN Di Jual Ke Investor, Harga Ditentukan Oleh Otoritas
Pada pembahasan terakhir, lanjut Sofiandi Susiadi, salah satu kendalanya adalah belum adanya pemetaan by name by address terkait lahan di Banyuwangi. Garis besarnya, kata Dia, Pansus menginginkan ada by name by address akan tetapi setelah ada pendampingan dari Kementerian Pertanian muncul dinamika dalam proses pembahasan.
Artikel Terkait
Resep Kue Kacang Spesial Lebaran Yang Anti Gagal, Patut Dicoba
Resep Kue Kacang Thailand Yang Gurih dan Kriuk, Caranya Mudah Cocok Untuk Sajian Lebaran
Aktor Donny Kesuma Dikabarkan Meninggal Dunia
Pembahasan Berlanjut, Pansus Raperda LP2B DPRD Banyuwangi Cermati kembali Draf dan Soal Kompensasi Bagi Petani
Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Optimis Raih Kemenangan Lawan Vietnam Besok di GBK
Kisah Cerita Perjalanan Politik I Made Cahyana Negara Sang Putra Ujung Timur Pulau Jawa