E. Ibu kota desa/kelurahan
Jawaban D
10. Dibawah ini pernyataan yang benar mengenai lama masa kerja PPK?
A. PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten/kota paling lambat 6 bulan sebelum penyelenggaraan pemilu dan dibubarkan paling lambat dua bulan setelah pemungutan suara
B. PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten/kota paling lambat 8 bulan sebelum penyelenggaraan pemilu dan dibubarkan paling lambat dua bulan setelah pemungutan suara
C. PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten/kota paling lambat 10 bulan sebelum penyelenggaraan pemilu dan dibubarkan paling lambat dua bulan setelah pemungutan suara
D. PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten kota paling lambat 1 tahun sebelum penyelenggaraan pemilu dan dibubarkan paling lambat dua bulan setelah pemungutan suara
E. PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat enam bulan sebelum penyelenggaraan pemilu dan dibubarkan paling lambat satu bulan setelah pemungutan suara
Jawaban A
11. Perbuatan berikut merupakan tindak pidana pemilu, kecuali:
A. Seseorang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya.
B. Saksi peserta pemilu dengan sengaja tidak menandatangani berita acara pemungutan dan penghitungan suara.
C. Petugas PPS dengan sengaja tidak memperbaiki DPS setelah mendapat masukan dari masyarakat dan Peseta Pemilu.