Aksi tersebut di ikuti oleh Para peserta unjuk rasa itu diikuti oleh anggota Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia ( PB IDI) Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), hingga sejumlah mahasiswa kedokteran. Dalam penolakan RUU Omnibuslaw kesehatan terdapat point yang di nilai merugikan masyarakat.
Point tersebut salah satunya adalah penjelasan bahwa kompetensi tenaga kesehatan itu seumur hidup, selain itu juga salah satunya aturan yang menurunkan kualitas tenaga kesehatan. Bahkan dalam pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law juga tidak melibatkan organisasi profesi kesehatan.