Storyjatim.com - Dokter dan Tenaga kesehatan serentak di Indonesia menolak dengan adanya RUU Omnibuslaw Kesehatan, lantaran terdapat beberapa hal yang di anggap tidak keberpihakan terhadap kesehatan masyarakat.
Aksi tersebut di ikuti oleh Para peserta unjuk rasa itu diikuti oleh anggota Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia ( PB IDI) Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), hingga sejumlah mahasiswa kedokteran. Dalam penolakan RUU Omnibuslaw kesehatan terdapat point yang di nilai merugikan masyarakat.
Point tersebut salah satunya adalah penjelasan bahwa kompetensi tenaga kesehatan itu seumur hidup, selain itu juga salah satunya aturan yang menurunkan kualitas tenaga kesehatan. Bahkan dalam pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law juga tidak melibatkan organisasi profesi kesehatan.
Baca Juga: 320 Miliar Anggaran CKPP, Wilayah Perkotaan Banyuwangi Jadi Langganan Banjir, Intip Rincianya
Hal tersebut di anggap memicu adanya para kapitalis kesehatan atau investor untuk bermain di dalam nya, sehingga banyak para oligark yang berbondong bondong ke Indonesia untuk melakukan monopoli kesehatan dengan cara mengkebiri peran organisasi profesi.
Baca Juga: Pernah Raih Tata Ruang Terbaik SeIndonesia, Pemda Banyuwangi Di Kepung Banjir
Tak hanya itu, hal tersebut juga di anggap akan mendatangkan profesi atau tenaga asing tanpa kopetensi yang jelas.
Terakhir, RUU ini juga mengabaikan hak masyarakat atas fasilitas pelayanan kesehatan yang layak, bermutu dan manusiawi.
"Kami adalah profesi yang selama ini sudah memberikan kontribusi untuk rakyat Indonesia. Pandemi belum selesai, negara masih membutuhkan tenaga kesehatan Indonesia, jangan tempatkan organisasi profesi menjadi marjinal," kata Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi dalam orasinya di depan gedung DPR RI senin (28/11/2022).