Bahkan saat pandemi Covid-19 sedang ganas pada kurun 2021 dan 2022, kasus perdagangan orang juga tak kunjung surut.
Pada bulan Juli 2022, ketika Trafficking in Person Report diluncurkan oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, peringkat Indonesia menurun dari Tier 2 menjadi Tier 2-watchlist.
"Peringkat ini menunjukkan adanya situasi yang makin buruk dari kasus perdagangan manusia dan upaya penegakan hukumnya," ujar Wahyu.
Wahyu menjelaskan, sepanjang tahun 2022, Migrant Care menerima banyak pengaduan dari korban perdagangan manusia yang terjebak dalam sindikat penipuan online (Scamming) di wilayah Kamboja dan Laos.
"Ini menjadi corak baru perdagangan manusia," tegas Wahyu.
Para pelaku melakukan itu dengan menyalahgunakan teknologi untuk kejahatan transnasional.
"Mereka beroperasi di negara-negara dengan kualitas penegakan hukum yang buruk dalam penanganan perdagangan manusia," pungkas Wahyu Susilo.