Storyjatim.com - Menkominfo menyebut kerugian masyarakat akibat judi online diperkirakan Rp 2,2 triliun hanya dalam satu situs, untuk satu tahun mencapai Rp 27 triliun.
Hal tersebut disampaikan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers Update kerkait pemberantasan judi online.
Penyampaian tersebut cukup fantastis, jika pemerintah Indonesia kini sedang fokus dalam pemberantasan judi online.
"menurut data yang berhasil kami kumpulkan perputaran uang di satu situs cukup fantastis yakni Rp 2,2 triliun perbulanya. Bisa dikalikan jika satu tahun, itu satu situs, belum situs lainya," kata Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, dalam konferensi pers Update terkait Pemberantasan Judi Online, Selasa (8/8/2023).
Budi juga menyampaikan pemerintah khususnya Menkominfo konsisten dalam pemberantasan permainan yang dilarang di Indonesia tersebut, terbukti ada 886.719 konten judi online yang diblokir sejak Juli 2018 hingga 7 Agustus 2023. Sementara itu kurang dari sebulan sejak 17 Juli ada lebih 40 ribu konten yang juga terjaring Kominfo.
"Kominfo telah memutus akses dan melakukan take down terhadap 42.622 konten perjudian online, kini masih tetap melakukan pemblokiran konten yang dilarang tersebut," Tambahnya.
Baca Juga: Google Kecam Keras Perpres Yang Akan Disahkan Jokowi, Disebut Berpotensi Matikan Kebebasan Pers
Pihaknya juga akan tetap konsisten memberantas permainan yang dilarang tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam penindakan hukum.
Penindakan yang akan dilakukan tersebut diterapkan ke ekosistem judi online, meliputi pengembang, bandar, sponsor, pihak yang mempromosikan, dan yang berasa di belakang kegiatan tersebut.
"Ini tugas menangkap, tugas menindak kan aparat penegak hukum. Makanya kami nanti akan segera melakukan koordinasi dengan pihak aparat hukum khususnya kepolisian Republik Indonesia mengenai langkah-langkah," jelas Budi.
Dalam kesempatan itu juga disinggung adanya streamer yang 'disawer' platform judi online. Menanggapi hal tersebut, Budi mengatakan akan dilihat polanya.
"Jadi ini semua pekerjaan apa komprehensif. Jadi kita kepung semuanya nanti termasuk juga soal penindakan hukum," kata Budi.