Penguatan partisipasi masyarakat (partisipasi masyarakat dalam penyusunan rencana kerja)
Kearifsn local ( adanya budaya atau hukum adat terkait upaya pencegahan korupsi). (*)
Penguatan partisipasi masyarakat (partisipasi masyarakat dalam penyusunan rencana kerja)
Kearifsn local ( adanya budaya atau hukum adat terkait upaya pencegahan korupsi). (*)