Storyjatim.com - Polemik terkait nama salah satu warga di Kabupaten Badung Bali tercantum dalam keanggotaan partai politik terus menjadi polemik.
Pasalnya nama salah satu warga Badung Bali yang tercatut dalam partai politik tersebut masih tetap tercatat dalam data sipol, padahal yang bersangkutan diketahui tidak pernah ikut dalam parpol.
Dalam kasus ini partai yang dimaksud yakni partai Bulan Bintang (PBB), adanya nama warga yang tercatut dalam sipol keanggotaan partai Bulan Bintang itu membuat Ketua DPC PBB Khairul Faizin, berikan Klarifikasi.
Klarifikasi tersebut disampaikannya bahwa warga yang dimaksud bukan anggota atau pengurus dari PBB
"Yang bersangkutan kami tegaskan bukan anggota maupun pengurus partai PBB sejak oktober 2022," Tegasnya, Rabu, (26/4/2023).
Bahkan menurut Khairul yang bersangkutan sudah terhapus dalam Sipol KPU, namun ada kesalahan sistem sehingga belum terhapus hingga sekarang.
"saat itu sudah dihapus, tapi penjelasan dari KPU pengajuan penghapusan baru akan terupdate pada Desember 2022," Lanjutnya.
Koirul juga memberikan penjelasan jika pihaknya tidak pernah melakukan penginputan data kembali ke data sipol sejak berakhirnya masa verifikasi.
"Jadi apabila masih belum terhapus dan tercantum dalam sipol, maka semua bisa dipastikan bukan dari partai ataupun KPU namun bisa jadi karena sistem atau aplikasi yang error," Jelas Khoirul.
Pihaknya juga menyebut jika hal tersebut bukan tanggung jawab dari PBB melainkan dari aplikasi yang error, kami mendesak agar pihak KPU segera mengupdate data kembali karena hingga saat ini yang nersangkutan masih tercatat dalam Sipol.
"Kami juga atas nama DPC PBB Kabupaten Badung Bali meminta maaf kepada pihak yang terkait," Tukasnya.