nasional

Terkait Kasus Tiktoker Asal Lampung, Ahmad Sahroni : Saya Minta Kapolri untuk Menghentikan Kasus Ini

Minggu, 16 April 2023 | 18:36 WIB
Bima, TikToker asal Lampung harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran unggahannya dianggap melanggar UU ITE.

Storyjatim.com - Berawal dari sebuah kritik terhadap kondisi infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan, tata kelola birokrasi, dan pertanian di kampung halaman melalui sebuah konten berjudul "Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju", seorang TikToker asal Lampung kini harus berhadapan dengan hukum.

Kritik yang dilontarkan Bima Yudho Saputro melalui akun @awbimaxreborn itu viral dan dilaporkan oleh Ginda Asori karena dianggap melanggar UU ITE.

Menurut Ginda, apa yang disampaikan Bima dalam kontennya merupakan hoaks. Ia juga menyoroti istilah 'Dajjal' yang digunakan Bima dalam kontennya.

Baca Juga: Nerves Saat Ayu Ting Ting Akan Bertemu Dengan Oma Boy William, Ternyata Ini Perasaan Yang Sebenarnya

"Jadi atas laporan itu karena saya rasa analisis yang bersangkutan itu jungkir balik dengan mengatakan Lampung itu tidak maju-maju. Terlebih dia menyebutkan kata Dajjal, saya rasa yang disampaikan dia itu hoaks," kata Ginda seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Pasca peristiwa tersebut beragam dukungan datang dari berbagai pihak untuk memberikan dukungan kepada Bima yang saat ini tengah menempuh pendidikan di Australia. Seperti LBH Bandar Lampung dan Aliansi Jurnalis Independen Bandar Lampung. Kedua organisasi itu menganggap pelaporan terhadap Bima bertentangan dengan kebebasan berekspresi dan berpendapat dalam demokrasi.

Selain itu, pengacara kenamaan tanah air, Hotman Paris Hutapea turut memberikan dukungan kepada Bima. Bahkan, dalam dukungan yang diunggah Hotman melalui instagram itu ia meminta Bima untuk menceritakan kasusnya secara lengkap, serta berpesan agar tidak takut menghadapinya.

Baca Juga: Santer Disebut Terseret Kasus Rafael Alun, Raffi Ahmad Justru Rayakan Ultah Rans Nusantara FC

Sementara itu, semakin hari dukungan kepada Bima kian mengalir. Terbaru, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menghentikan proses kasus TikToker Bima Yudho Saputro yang mengkritik Pemerintah Lampung.

"Saya minta Pak Kapolri dan seluruh jajaran yang di bawah untuk tidak melanjutkan kasus ini. Pastikan seluruh anggota bapak, baik itu di polda, polres, maupun polsek, tidak ada yang berani ancam Bima dan keluarga," ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya, pada Minggu (16/4/2023).

Ahmad Sahroni

Politikus Fraksi Partai NasDem ini menilai kritik yang disampaikan oleh Bima masih berada di dalam koridor yang benar. Oleh karena itu, ia menilai tidak perlu ada intervensi hukum yang berlebih.

"Ingat, masyarakat sedang memantau segala keputusan dari Polri," ucapnya.

Tak hanya itu, Sahroni juga mengaku kecewa dengan informasi yang beredar bahwa sebelumnya keluarga Bima sempat ditegur oleh Gubernur Lampung. Sahroni merasa sikap tersebut tidak mencerminkan pemimpin daerah yang bijak.

Halaman:

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Evaluasi Seluruh Direksi BUMN

Selasa, 29 April 2025 | 18:46 WIB

Sah, Menhan Lantik Deddy Corbuzier Sebagai Stafsus

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:06 WIB