Storyjatim.com - Secara umum, mudik dikenal sebagai kegiatan perantau atau pekerja migran untuk pulang ke kampung halaman. Mudik di Indonesia identik dengan tradisi tahunan yang terjadi menjelang hari raya besar keagamaan misalnya menjelang Idulfitri, Iduladha, Natal & Tahun Baru serta Hari besar Nasional.
Berkumpul bersama keluarga besar pada momen hari besar keagamaan menjadi alasan utama mayoritas penduduk Indonesia menjalani tradisi mudik.
Baca Juga: Menjelang Arus Mudik, YLKI Usulkan Operator Tol Gratiskan Pengendara Jika Terjadi Kemacetan
Mudik berasal dari Bahasa Jawa yang merupakan singkatan dari Mulih Dilik, yang artinya pulang sebentar. Sumber lain juga menyebut kata Mudik berasal dari Bahasa Betawi yakni Menuju Udik (menuju kampung).
Konon, sejarah mudik dimulai jauh sebelum zaman kerajaan Majapahit di tahun 1200-an. Masyarakat Jawa saat itu kembali ke kampung halaman untuk melakukan ziarah melalui upacara sraddha atau lebih dikenal dengan istilah nyandran.
Baca Juga: H-8 Jelang Hari Raya Idulfitri, Jubir Kemenhub : Mobilitas Kendaraan Keluar Jabodetabek Meningkat
Peristiwa itulah yang menjadi cikal bakal masyarakat jawa mengenal istilah mudik.
"Iya, masa Majapahit ada upacara pemujaan di candi pendharmaan raja setahun sekali, mungkin rakyat dari jauh-jauh datang untuk melakukan upacara bersama (upacara sraddha)," jelas Arkeolog Universitas Indonesia, Aris Munandar dikutip dari kumparan.
Sementara itu, saat kerajaan Mataram Islam berkuasa pada tahun 1500-an, mudik saat hari raya Idulfitri juga dilakukan oleh pejabat kerajaan. Mereka sengaja pulang ke kampung halaman saat hari raya besar tiba dan tak lupa mengunjungi keluarga tercinta mereka di kampung halaman.