Storyjatim.com - Usai grebek Pabrik Jamu Ilegal di Banyuwangi Jawa Timur, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kali ini gerebek pabrik kosmetik ilegal di Jakarta Utara.
Pabrik yang digerebek BPOM RI tersebut di duga memproduksi kosmetik ilegal tanpa ada izin edar.
Produk tersebut tak hanya dibeli oleh masyarakat biasa saja, dalam pers rilisnya BPOM RI menyebut jika produk industri yang diduga ilegal itu di beli oleh Dokter dan Klinik kecantikan.
Baca Juga: Pabrik Jamu Ilegal Banyuwangi Di Gerebek BPOM, Petugas Temukan Kandungan Ini, Bahaya Bagi Tubuh
Ironisnya produk yang dibeli oleh dokter dan klinik kecantikan tersebut tanpa lebel, yang nantiknya akan diberi label sendiri.
"jadi produk tanpa label ini dipesan oleh sebuah entitas bisa individu atau klinik, bisa dokter, bisa tenaga kesehatan, nantik diberi label sendiri," Katanya Kepala BPOM RI Penny K Lukito.
Penny berpesan agar tenaga kesehatan untuk lebih berhati-hati lagi dalam membeli produk kosmetika. Jika tidak memperhatikan asal produk, maka konsumen yang nantinya bisa menjadi korban.
"Artinya klinik, dokter kalau memberi produk secara massal tanggung jawab tetap ada di mereka," sambung Penny.
"selain itu harus melihat dulu produksinya ada dimana dan ijin edarnya," sambungnya.