Storyjatim.com - Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio kepada David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023) lalu rupanya berbuntut panjang.
Kasus tersebut menjadi tidak biasa lantaran kedua remaja itu merupakan putra dari pejabat tersohor di negeri ini.
Baca Juga: Sering Bela Kebijakan Kotroversial Pemerintah, Denny Siregar Dituding 'bjorka' Hidup Dari Duit Pajak
Mario yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut merupakan putra dari seorang pejabat eselon III di Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Sedang David adalah putra dari petinggi GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengecam.
Gaya hidup mewah Mario yang kerap di posting melalui akun media sosialnya mendapat kecaman dari Dirjen Pajak, Suryo Utomo. Suryo khawatir hal itu akan berdampak buruk terhadap lebih dari 45 ribu pegawai pajak lainnya.
Baca Juga: Sah, Direktorat Jenderal Pajak Mulai Terapkan NIK Sebagai NPWP
Diketahui, saat melakukan penganiayaan, Mario datang dengan mengendarai sebuah mobil Jeep Rubicorn. Sementara itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diketahui ayahnya hanya memiliki harta Rp. 56 miliar.
"Saya mengecam segala bentuk kekerasan maupun gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan keluarganya," kata Suryo dalam video yang diunggah akun @DitjenPajakRI di twitter, pada Kamis (23/2/2023).
Hal itu menurut Suryo dapat menggerus kepercayaan terhadap integritas institusi dan memberikan stigma (buruk) pada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak yang berjumlah lebih dari 45 ribu pegawai.