Banyuwangi, Storyjatim.com - Aliansi Jaringan Re-publik yang terdiri dari gabungan mahasiswa serta Organisasi Ekstra kampus di Banyuwangi Jawa Timur memberikan Kartu Merah terhadap Presiden Jokowi. Minggu (10/12/2023).
Kartu merah yang di berikan ke Jokowi tersebut bukan tanpa sebab, Jaringan Re-Publik menganggap jika Presiden Jokowi telah membuat cacat dalam tatanan Demokrasi.
Bersamaan dengan memperingati Hari Hak Asasi Manusia Internasional, Jaringan Re-Publik membuat kegiatan mimbar bebas di halaman Kampus UNTAG Banyuwangi serta memberikan Kartu merah kepada Presiden Jokowi.
Baca Juga: Optimis Menangkan Prabowo Gibran Di Banyuwangi, Kader Gerindra Sampai Rela Buka Ini 24 Jam
Adapun kartu yang diberikan kepada Jokowi tersebut lantaran Presiden dua periode ini dinilai telah memberikan kemudahan terhadap anaknya yang sedang mencalonkan wakil presiden 2024 yakni Gibran.
Pertama, Jokowi dinilai sedang membangun politik dinasti, dengan cara merubah peraturan agar yang sebelumnya belum pantas menjadi pantas.
"Itu politik dinasti purba menggunakan kewenanganya untuk memaksa keluarganya untuk ikut dalam kekuasaan," Kata Andre Hidayat Bendahara DPC GMNI Banyuwangi.
Yang kedua Menurut Andre, para Jaringan Re-Publik Banyuwangi mendesak kepada Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Baca Juga: Lima Kendaraan Di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun, Begini Kondisinya Sekarang
Pemberian Kartu merah kepada Jokowi tersebut Jaringan Re-Publik menilai bahwa :