Miris, Dokter Umum di Indonesia Hanya Terima Seribu Perak per Pasien dari BPJS Kesehatan

photo author
Mohamad Saiful Rizal, Story Jatim
- Senin, 10 April 2023 | 22:49 WIB
Deputi Junior Doctor Network (JDN) Indonesia, dr. Makhyan Jibril A MSc Biomed mengungkapkan ketimpangan ketimpangan pendapatan dokter umum di Indonesia.
Deputi Junior Doctor Network (JDN) Indonesia, dr. Makhyan Jibril A MSc Biomed mengungkapkan ketimpangan ketimpangan pendapatan dokter umum di Indonesia.

Storyjatim.com - Deputi Junior Doctor Network (JDN) Indonesia, dr. Makhyan Jibril A MSc Biomed, membahas masalah ketimpangan pendapatan dokter umum. Ia menyebutkan banyak dokter umum yang masih kesulitan keuangan karena gajinya yang rendah.

"Fakta-fakta di lapangan, pekerjaan dokter ini apalagi kalau masih baru, mereka jadi dokter petualang dengan gaji sekecil ini," tuturnya dalam Dialog JDN secara daring, Minggu (9/4/2023).

Baca Juga: Dokter Dan Nakes Serentak Tolak Omnibuslaw Kesehatan, Dinilai Pemicu Datangnya Oligarki

Ia juga memaparkan screenshot yang menunjukkan beberapa ketimpangan pendapatan dokter umum, bahkan ada yang hanya menerima Rp 1.000 per pasien untuk yang ditanggung BPJS Kesehatan.

"Untuk pasien BPJS dapat seribu per pasien," ungkapnya.

Menurut survei yang dilakukan Junior Doctor Network (JDN) Indonesia pada 2018, 83 persen dokter umum tidak menerima gaji yang disarankan sebesar Rp 12,5 juta per bulan seperti yang direkomendasikan IDI. Survei yang dilakukan terhadap 452 dokter di bawah usia 35 tahun itu menemukan bahwa 22,34 persen dokter umum menerima gaji bulanan di bawah Rp 4,5 juta, sementara hanya 24,78 persen yang menerima gaji di atas Rp 10,5 juta.

Baca Juga: Penolakan RUU Omnibuslaw Kesehatan, Yanke Kemenkes Ancam Dokter Dan Nakes Yang Ikut Aksi

Selain itu, rata-rata jam kerja dokter bisa mencapai 66 jam per minggu, dan dokter umum seringkali harus menangani 50 hingga 150 pasien per hari untuk mendapatkan penghasilan yang layak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mohamad Saiful Rizal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Evaluasi Seluruh Direksi BUMN

Selasa, 29 April 2025 | 18:46 WIB

Sah, Menhan Lantik Deddy Corbuzier Sebagai Stafsus

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:06 WIB
X