Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Tersebar di Media Sosial, Berikut Isinya

photo author
Mohamad Saiful Rizal, Story Jatim
- Jumat, 24 Februari 2023 | 19:48 WIB
Rafael Alun Triasambodo mengajukan pengunduran diri sebagai ASN, pada Jumat (24/2/2023).
Rafael Alun Triasambodo mengajukan pengunduran diri sebagai ASN, pada Jumat (24/2/2023).

Storyjatim.com - Pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJIP) Jakarta Selatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo mengajukan pengunduran diri atas statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu mulai hari ini, Jum'at (24/2/2023).

Selain itu, dalam isi surat pengunduran diri tersebut, ia turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga David.

Baca Juga: Dirjen Pajak Mengecam Tindak Penganiayaan dan Gaya Hidup Mewah Anak Pegawai Pajak

"Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang oleh dilakukan anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak," tulis Rafael.

Surat pengunduruan Rafael tersebar di media sosial.
Surat pengunduruan Rafael tersebar di media sosial.

Seperti diberitakan sebelumnya, David Latumahina menjadi korban aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, anak Rafael.

David sendiri diketahui merupakan anak dari Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Baca Juga: Buntut Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo Hari Ini

Selain itu, Rafael turut menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar PBNU, GP ANSOR BANSER dan seluruh masyarakat Indonesia serta rekan sejawatnya di Direktorat Jenderal Pajak tempatnya berkerja.

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Rafael pada surat yang dibumbui meterai Rp. 10 ribu itu.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mohamad Saiful Rizal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Evaluasi Seluruh Direksi BUMN

Selasa, 29 April 2025 | 18:46 WIB

Sah, Menhan Lantik Deddy Corbuzier Sebagai Stafsus

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:06 WIB
X