Dalam Hadis lain disebutkan bahwa sebagai muslim harus mau berbagi kepada tetangganya.
Lalu siapakan yang harus diprioritaskan jika ingin berbagi, tapi barang yang dimiliki terbatas sedangkan tetangga sekitar cukup banyak jumlahnya?
Dalam hal tersebut Rasulullah menganjurkan untuk memprioritaskan tetangga yang paling dekat dengan rumah sebagaimana beliau bersabda:
عن أبي هُرَيْرَةَ ـ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ـ قالَ: كَانَ النَّبِيُّ ـ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ـ يَقُوْلُ: يَا نِسَاءَ المُسْلِمَاتِ لا تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسَنَ شَاةٍ. رواه البخاري ومسلم
Artinya:
Dari Aisyah Radialallahu Anha, Aku berkata: “Wahai Rasulullah, aku memiliki dua tetangga, kepada siapakah aku harus memberikan hadiah?” Beliau Rasulullah bersabda: “Yaitu kepada (tetangga) yang paling dekat pintu rumahnya darimu.” – HR. al-Bukhari
Dari Aisyah ra: “Aku berkata: Wahai Rasulullah, aku punya dua tetangga, kepada siapakah aku memberikan hadiah?” Beliau (Rasulullah Saw) bersabda: “Yaitu kepada (tetangga) yang paling dekat pintu rumahnya darimu.” (HR al-Bukhari)
Dalam hadis lain disebutkan beberapa hal lainnya seperti selalu berbuat baik kepada tetangga, tidak boleh meremehkan pemberian tetangga, dan tidak boleh meremehkan kebaikan walaupun sekedar berbagi senyuman kepada tetangga.