Bagaimana Hukum Memperingati Maulid Nabi? Simak Penjelasannya!

photo author
Tim Story Jatim 03, Story Jatim
- Jumat, 7 Oktober 2022 | 11:02 WIB
Bagaimana Hukum Memperingati Maulid Nabi? Simak Penjelasannya!
Bagaimana Hukum Memperingati Maulid Nabi? Simak Penjelasannya!

"Kemudian mereka menikmati hidangan yang disajikan dan kembali pulang ke rumah masing-masing tanpa ada tambahan lainnya adalah bid'ah hasanah. Diberi pahala orang yang memperingatinya karena bertujuan untuk mengagungkan Nabi Muhammad SAW serta menunjukkan kebahagiaan atas kelahiran beliau."

 

Maksud bid'ah hasanah (sesuatu yang baik) dalam kitab tersebut adalah bid'ah yang tidak bertentangan, dan sejalan dengan Alquran serta hadis sehingga sah saja apabila dilakukan.

 

Begitupun informasi yang diperoleh tim Storyjatim.com pada laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) menuliskan bahwa hukum memperingati Maulid Nabi adalah bid'ah hasanah.

 

Bid'ah hasanah adalah sesuatu yang tidak dikerjakan Rasulullah maupun para sahabat, tetapi perbuatan tersebut bernilai kebaikan dan tidak bertentangan dengan Alquran dan hadis.

 

Selain itu, dalam pelaksanaan merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak mengandung unsur maksiat atau kemungkaran.

 

Dengan begitu, Syekh Jalaluddin al-Suyuthi berpendapat bahwa orang yang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW akan diberi pahala oleh Allah SWT, wallahu a'lam bishawab.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kick Off HSN 2025, Banyuwangi Canangkan Pesantren Aman

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:21 WIB

Ulasan Lengkap Biografi 4 Wanita Penghulu Surga

Minggu, 30 Juli 2023 | 21:36 WIB

Khutbah Jumat Terpopuler 'Iman Kepada Allah SWT'

Sabtu, 29 Juli 2023 | 20:59 WIB

Terpopuler

X