STORYJATIM.COM - Tepatnya pada Jumat (16/9/2022), BPJS Ketenagakerjaan telah menyetorkan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp. 600 ribu kepada pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Setelah memperoleh data tersebut Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah menyatakan setidaknya BSU tahap 2 akan dicairkan pekan depan.
Baca Juga: Kapan Bsu Rp. 600 Ribu Tahap 2 Cair? Segera Cek Daftar Penerimanya Disini
“Hari ini kami menerima dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 penerima BSU tahap 2. Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka bantuan tahap kedua akan kami salurkan," Ujar Ida melalui siaran pers Sekretariatan Kabinet.
Berikut tiga cara mengecek apakah pekerja atau buruh terdaftar sebagai penerima BSU tahap 2 atau tidak:
Melalui website resmi Kemnaker RI
Sebelum melakukan pengecekan, pekerja atau buruh harus memiliki akun di laman kemnaker.go.id.
Untuk mendaftarkan akun diperlukan data berupa nomor KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, alamat email, dan nomor handphone yang masih aktif.
Setelah memiliki akun, terdapat tiga langkah untuk melakukan pengecekan penerima BSU.
1. Akses website kemnaker.go.id dan login atau masuk dengan akun yang sebelumnya sudah didaftarkan.