Bersama Kementerian PPPA, Banyuwangi Wujudkan Pesantren Ramah Anak

photo author
Nurul Yakin, Story Jatim
- Selasa, 26 Juli 2022 | 14:04 WIB
Sosialisasi pesantren ramah anak di aula kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Selasa (26/7/2022).  (Nurul Yaqin/Storyjatim.com)
Sosialisasi pesantren ramah anak di aula kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Selasa (26/7/2022). (Nurul Yaqin/Storyjatim.com)

Storyjatim.com - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB), berupaya mewujudkan pesantren ramah anak.

Pesantren ramah anak digaungkan Pemkab Banyuwangi, menyusul maraknya kasus kekerasan seksual yang salah satunya terjadi di lingkungan pesantren.

Pihaknya menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) serta Kemenag Banyuwangi, memberikan sosialisasi kepada puluhan pesantren yang ada di Banyuwangi.

Baca Juga: 254 Ternak Mati Karena PMK Kasatgas Banops Aman Nusab II Aceh Ajak Warga Berperan Aktif Tangani PMK

Setidaknya ada perwakilan 35 pondok pesantren di Banyuwangi yang diundang ke Kantor Dinsos PPKB untuk mendapatkan pemahaman penerapan model pesantren ramah anak, Selasa (26/7/2022).

Tujuan sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap anak di institusi pendidikan Pondok Pesantren yang ada di Banyuwangi.

Plt. Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian PPPA, Indra Gunawan saat menghadiri giat tersebut menuturkan, model pesantren ramah anak menekankan pada pemenuhan hak anak yang baik dan optimal, sehingga unsur kekerasan baik fisik maupun psikis dapat dicegah.

Baca Juga: Basir Qodim Punya Unek-unek Baru Kaitan Raperda Janda: Pemberdayaan Dibuat per 'Klaster'

Kementerian PPPA tidak ingin kekerasan seksual pada anak terjadi lagi. Bahkan beberapa waktu lalu kekerasan seksual pada anak juga terjadi di salah satu Pondok Pesantren di Banyuwangi.

"Ada kurang lebih 31 hak anak yang harus dipenuhi, diantaranya ada hak hidup, hak untuk berkembang dan partisipasi. Tentunya pondok pesantren harus berupaya menerapkan ini," ucap Indra.

Indra menyebut, sebenarnya kekerasan seksual tidak hanya terjadi di lingkungan pondok pesantren. Namun dimanapun, seperti di rumah, sekolah hingga tempat umum. "Oleh karena itu, semua pihak harus bersama-sama melindungi anak-anak kita," pintanya.

Baca Juga: Buya Yahya Beri Tips Mengatasi Depresi

Sementara Kadinsos PPKB Banyuwangi Henik Setyorini menuturkan, tidak hanya sebatas sosialisasi, dalam waktu dekat pihaknya akan mengajak seluruh pesantren di Banyuwangi melakukan deklarasi pesantren ramah anak.

Selain itu, Dinsos PPKB akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kemenag Banyuwangi guna mewujudkan pesantren ramah anak tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurul Yakin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X