• Sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
• Pendidikan minimal SMA atau sederajat
• Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana dengan hukuman 5 tahun atau lebih
Baca Juga: Tambang Emas PT BSI Kembali Salurkan PPM di Sektor Pendidikan
Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran meliputi surat pendaftaran, fotokopi KTP, ijazah terakhir, surat pernyataan, surat keterangan sehat, daftar riwayat hidup, dan pas foto. Untuk dokumen pendaftaran bisa diunduh di halaman website KPU Banyuwangi atau melalui akun SIAKBA.