Buruan Daftar, KPU Banyuwangi Telah Umumkan Rekrtumen PPK Untuk Pilkada Serentak 2024, Berikut Syarat Yang Harus Disiapkan

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Rabu, 24 April 2024 | 16:05 WIB
Buruan Daftar, KPU Banyuwangi Telah Umumkan Rekrtumen PPK Untuk Pilkada Serentak 2024
Buruan Daftar, KPU Banyuwangi Telah Umumkan Rekrtumen PPK Untuk Pilkada Serentak 2024

• Sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

• Pendidikan minimal SMA atau sederajat

• Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana dengan hukuman 5 tahun atau lebih

Baca Juga: Tambang Emas PT BSI Kembali Salurkan PPM di Sektor Pendidikan

Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran meliputi surat pendaftaran, fotokopi KTP, ijazah terakhir, surat pernyataan, surat keterangan sehat, daftar riwayat hidup, dan pas foto. Untuk dokumen pendaftaran bisa diunduh di halaman website KPU Banyuwangi atau melalui akun SIAKBA.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X