BANYUWANGI STORYJATIM.COM - Imbas dari kenaikan harga BBM bersubsidi Tarif angkutan kota (angkot) di Kabupaten Banyuwangi mengalami penyesuaian ongkos. Tarif angkot di Banyuwangi diusulkan naik mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 1.500.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi Dwiyanto melalui Kepala Bidang Angkutan Tanto Sujono mengatakan, penyesuaian naiknya tarif angkot yang baru tersebut masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati.
Baca Juga: Kapan Bsu Rp. 600 Ribu Tahap 2 Cair? Segera Cek Daftar Penerimanya Disini
"Jadi, tarif baru ini merupakan hasil formulasi kami. Untuk penetapan masih menunggu keputusan Bupati Banyuwangi," cetusnya.
Tanto menjelaskan, tarif baru tersebut disesuaikan berdasarkan hasil rapat konsolidasi antara Dishub Banyuwangi dan pemangku kepentingan.
Dalam rapat itu dihadiri Organisasi Angkutan Darat (Organda), Satlantas Polresta Banyuwangi, UPT-P3LLAJ Provinsi Jatim di Banyuwangi, Bakesbangpol, Bagian Perekonomian, serta perwakilan Paguyuban Angkot.
"Pembahasan kenaikan tarif tersebut telah disepakati semua pihak. Akhirnya ketemu formulasi sebesar Rp 6.500 untuk kategori dewasa dan Rp 3.500 untuk pelajar," bebernya. (17/9/2022).
Tanto menambahkan, terjadi kenaikan tarif angkot dari harga awal Rp 5.000 menjadi Rp 6.500 untuk dewasa. Sementara untuk pelajar dari harga awal Rp 2.500 menjadi Rp 3.500. "Kenaikan bervariatif, berkisar di Rp 1.000 - Rp 1.500 sesuai kategori," sebutnya.
Dia menerangkan, banyak pertimbangan untuk usulan kenaikan tarif baru ini. Selain kenaikan harga BBM, juga menyangkut biaya operasional kendaraan (BOK), pajak kendaraan, biaya uji, hingga biaya servis, yang ikut naik.