Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkot di Banyuwangi Diusulkan Naik Rp 1.000 hingga Rp 1.500

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Sabtu, 17 September 2022 | 14:45 WIB
Rapat dishub saat akan naikan tarif angkot di Banyuwangi
Rapat dishub saat akan naikan tarif angkot di Banyuwangi

 

"Sebelum menetapkan harga, kita sudah survei harga dulu di pasaran. Sebagai dasar acuannya adalah kenaikan harga BBM. Terus juga kenaikan sparepartnya kendaraan. Secara otomatis karena dampak BBM, harga naik semua. Jadi itu yang mempengaruhi kenaikan tarif angkot," ungkapnya.

 

Sementara, lanjut Tanto, untuk kenaikan tarif angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) menjadi kewenangan Pusat. Sedangkan untuk penetapan kenaikan tarif angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) menjadi kewenangan Provinsi Jatim.

 

"Untuk kewenangan kami, khusus kendaraan angkot yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banyuwangi saja," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X