BANYUWANGI STORYJATIM.COM - Mutasi jabatan yang dilantik Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kemarin Jumat menjadi sorotan oleh DPRD Banyuwangi.
Lantaran dalam rotasi jabatan tersebut diketahui adanya Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemda Banyuwangi diketahui dijabat oleh sarjana ekonomi.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi mengatakan seharusnya yang menjabat sebagai kabag Hukum adalah orang yang mempunyai latar belakang Hukum.
Baca Juga: Bupati Banyuwangi Lakukan Mutasi Pejabatnya, Gelar SE jadi Kabag Hukum
"Karena sesuai dengan spesialisnya, artinya lebih profesional. Kita DPRD Banyuwangi menyayangkan hal itu," Kata Sofiandi (27/8/2022).
Menurut anggota dewan dari Fraksi Golkar ini, akan menjadi lebih baik jika linier dengan posisi yang ditempati. Namun, kata dia, jika sarjana ekonomi ditempati di Kabag Hukum dinilai kurang sesuai.
"Karena ini bidang hukum, harusnya ya spesialis hukum, yang punya bagroundnya tidak hukum ini menurut pandangan kami kurang match," kata Sofiandi.
Sofiandi menambahkan, berbicara eksekutif terletak pada tahapan pelaksanaan. Salah satunya pada jabatan Kabag Hukum yang menjadi koordinator dari semua SKPD kaitannya persoalan hukum, termasuk kaitannya Perda.
Baca Juga: Syeikh Mustafa Atef dari Mesir Adakan Konser Sholawat di Ponpes Mabadiul Ihsan Banyuwangi
Meskipun, lanjutnya, pejabat berlatar belakang sarjana ekonomi yang ditempatkan di posisi Kabag Hukum itu, saat ini menjadi Inspektur Pembantu (Irban) di Inspektorat yang menangani kajian-kajian hukum secara komprehensif.