"Namun itu menjadi hak dan kewenangan Bupati beserta jajaran. Kalau dipandang itu tidak ada masalah ya monggo, tetapi kita ini hanya sifatnya mengantisipasi, was-was. Kita ini berpendapat bahwa, kalau masih ada yang basik hukum kenapa tidak pakai yang berlatar belakang hukum?," tanya dia.
Sofiandi menjelaskan, padahal jika berkaca pada jabatan Kabag Hukum sebelum-sebelumnya ternyata dijabat oleh pejabat yang memiliki latar belakang hukum.
"Sebelumnya pak Supriyadi berlatar belakang hukum dan sebelumnya juga bu Hagni Ngesti Sriredjeki, berlatar belakang hukum dan seterunya. Jadi secara keilmuan, secara basik sesuai dan linier," tandas Sofiandi.