BANYUWANGI STORYJATIM.COM - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melantik 24 pejabat eselon 2 termasuk 4 di lingkungan Pemkab juga dapat jatah pergantian pejabat, pada Jumat (26/8/2022) kemarin.
Adapun pejabat yang dilantik Bupati Banyuwangi mulai Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bagian, Kepala Bidang, Camat hingga Lurah.
Dalam sambutannya, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan jika rotasi jabatan itu dilakukan karena untuk penyegaran semangat kerja, bukan karena faktor lain apa lagi like and dislike.
Baca Juga: Syeikh Mustafa Atef dari Mesir Adakan Konser Sholawat di Ponpes Mabadiul Ihsan Banyuwangi
“berikut adalah hal yang biasa dilakukan dalam jajaran instansi. Bertujuan untuk merefresh para pejabat agar memiliki semangat baru dalam bekerja,” kata Ipuk.
Namun, dalam rotasi jabatan tersebut ada hal yang menjadi bahan perbincangan hangat di masyarakat, dimana diketahui Kepala Bagian ( Kabag) Hukum Pemda Banyuwangi ternyata di isi oleh pejabat yang berlatar belakang sarjana Ekonomi.
Akhmad Saeho, SE dipercaya sebagai Kabag Hukum menggantikan Supriyadi, SH.,M.Si yang saat ini dimutasi ke Sekretaris Diskop-UMP.
Baca Juga: Tingkatkan Kepercayaan Publik, Propam Polresta Banyuwangi Sidak ke Polsek Jajaran
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Mujiono, menjelaskan bahwa penempatan Akhmad Saeho, SE di Kabag Hukum telah melalui kajian yang cukup panjang.
"Sudah dilakukan kajian terhadap kinerja, integritas, loyalitas. Dimana pak Supriyadi telah membuat surat pengunduran diri sebagai Kabag Hukum, karena faktor kesehatan dan sering keluar masuk rumah sakit," kata Mujiono, saat dikonfirmasi, Sabtu (27/8/2022).