daerah

Bsu Rp. 600 Ribu Tahap 2 Segera Cair, Ini Cara Cek Data Penerima Dan Syarat Agar Terdaftar Ditahap Berikutnya

Sabtu, 17 September 2022 | 13:07 WIB
Bsu Rp. 600 Ribu Tahap 2 Segera Cair, Ini Cara Cek Data Penerima Dan Syarat Agar Terdaftar Ditahap Berikutnya

 

7. Masukan data diri pendaftar BSU dengan sesuai dan jangan lupa klik “Lanjutkan”.

 

8. Jika pekerja atau buruh terdaftar sebagai penerima BSU, maka akan ada keterangan. 

 

“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk divalidasi selanjutnya oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.”

 

Pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022. 

Berikut ini sudah kami rangkumkan syarat untuk mendaftar sebagai penerima BSU:

 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan melalui kepemilikan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

 

2. Peserta aktif BPJAMSOSTEK sampai dengan bulan Juli 2022.

 

3. Gaji atau upah berada di angka Rp 3,5 juta ke bawah, pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan minimum upah provinsi atau kabupaten/kota.

Halaman:

Tags

Terkini