Dimana aturannya sudah jelas harus tepat sasaran dan harus dinikmati oleh konsumen tertentu yang sudah di syaratkan oleh pemerintah.
“Dari pertamina menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran kepolisian terutama Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jatim,” kata Dwi Puja yang juga hadir dalam pers rilis tersebut.
Hadir pula dalam kegiatan ungkap kasus ini, Wadir Tipidter Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Nunung Syaifudin, Kasubdit II Dittipidter Kombes Pol M. Irhamni, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman serta Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo.