daerah

KPU Banyuwangi Tuntaskan Rinkes Bacabup - Bacawabup, Begini Hasilnya

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 20:00 WIB
KPU Banyuwangi Telah Tuntaskan Rikes Cabup Cawabup Banyuwangi, Begini Hasilnya

Apabila nanti ada syarat administrasi yang kurang maupun absah maka KPU Banyuwangi memberikan tenggat waktu untuk melakukan perbaikan.

"Jika ada yang kurang maka KPU Banyuwangi tetap memberikan waktu selama 3 hari untuk masa perbaikan," tegasnya.

Setelah penelitian administrasi dan pengumuman hasil penelitiannya diumumkan plus tambahan tiga hari waktu perbaikan berkas, selanjutnya KPU Banyuwangi akan menetapkan paslon di Pilkada Serentak 2024 pada 22 September 2024 dan dilanjutkan pengundian nomor urut selang sehari kemudian.

Halaman:

Tags

Terkini